Hakim menjatuhkan vonis 12 dan 14 tahun penjara terhadap lima bos PT Pikasa Grup. Kelima bos perusahaan itu terbukti bersalah dalam kasus investasi bodong.
Tumpukan sampah muncul lagi di tepi jalan protokol Kota Jogja. Tumpukan sampah kali ini terlihat di tiga titik di Jalan Mataram, Suryatmajan, Danurejan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis mengkhawatirkan jemaah umrah yang belum pulang dan lanjut haji akan merebut tempat jemaah haji di Arafah-Mina.