Polisi telah mengamankan 3 dari 5 pelaku pencurian mobil pikap kargo online di Muaro Jambi. Mereka ditangkap saat akan menjual hasil curian ke penadah.
Polrestabes Semarang menangkap lima tersangka pengiriman ratusan anjing diduga bertujuan untuk dikonsumsi. Kelima tersangka terancam hukuman penjara 9 tahun.