Dugaan pencabulan oleh guru SD terhadap 8 siswanya di Kota Kediri berakhir damai. LPAI Jatim tegaskan kasus itu bukan delik aduan. Harusnya polisi pro aktif.
Oknum guru SD di Kota Kediri yang melakukan pencabulan terhadap 8 siswanya akhirnya dipecat oleh Pemkot Kediri. Pemkot juga mendorong proses hukum dilakukan.