Guru ngaji di Kediri ditangkap karena mencabuli anak-anak di masjid. Warga geram, kasus ini melibatkan hingga 10 korban. Proses hukum sedang berlangsung.
Kemendikdasmen mengeluarkan SE Nomor 7/2026 tentang guru non-ASN. Nasib guru honorer masih belum jelas, namun ada kepastian pembayaran honor hingga 2026.