Oknum guru berinisial RBY di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga mencabuli tiga siswi Sekolah Dasar (SD). Polisi telah mengamankan RBY yang merupakan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Benar, kasus tersebut sudah ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polresta Palu," ujar Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Kasus pencabulan itu terjadi di lingkungan sekolah di Kecamatan Tatanga. Tiga korban telah membuat laporan resmi ke Polresta Palu pada Rabu (10/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aruna mengatakan tiga korban yang melapor berusia 8 tahun. Terkait waktu kejadian, polisi masih melakukan pendalaman dengan mengambil keterangan saksi.
"Ia benar ada tiga orang. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan," kata Aruna.
Dia menuturkan pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku setelah laporan korban diterima. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Palu.
"Pelaku juga sudah diamankan," pungkas Aruna.
(hsr/asm)











































