Pemilik Ponpes di Deli Serdang diduga melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap santriwati. Kasus terungkap usai keluarga korban menggeruduk ponpes tersebu.
Agustina, oknum bidan di Palembang yang melakukan malapraktik terhadap siswi SMP divonis majelis hakim hukuman pidana 3 tahun 6 bulan kurungan penjara.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman memberikan klarifikasi atas beredarnya surat meminta sejumlah kedubes RI di Eropa mendampingi istrinya, Agustina Hastarini.