Polisi menghentikan penyelidikan kasus Rohma Roudotul Jannah (29) yang dipaksa lahir normal di RSUD Jombang-bayinya meninggal. Sebab tak ditemukan tindak pidana
Polisi telah menghentikan kasus RSUD Jombang paksa ibu melahirkan normal berujung bayinya meninggal. Polisi memastikan tak ada unsur pidana pada kasus tersebut.