Polisi mengatakan panitia acara Anies Baswedan di Aceh sudah mengajukan izin keramaian untuk lokasi baru. Hal ini dilakukan setelah izin di lokasi awal dicabut.
Polresta Banda Aceh menarik surat rekomendasi kegiatan Anies Baswedan yang telah diajukan ke Polda Aceh. Hal itu dilakukan usai izin dari Disbudpar dicabut.