Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya untuk mengoptimalisasikan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Pasalnya pajak pada sektor tersebut memiliki potensi yang masih bisa dikembangkan.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar mencapai Rp 2,7 triliun di tahun 2022. Adapun Rp 2,1 triliunnya bersumber dari sejumlah komponen pajak daerah, salah satunya PBBKB yang menyumbang Rp 538,3 miliar atau 25% dari penerimaan sektor tersebut.
Hal tersebut diungkapkan olehnya saat Rakor bersama pihak terkait dalam optimalisasi penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor di Padang, Jumat (2/12/2022). Hadir pada Rakor tersebut, Ketua Hiswana Sumbar, Kepala Dinas SDM, Kepala UPTD Pengelolaan Perangkat Daerah Sumatera Barat, serta pengusaha-pengusaha SPBU di Sumatera Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tahun 2022, PBBKB meningkat sekitar 3 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini sudah seyogyanya dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah," kata Audy dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/12/2022).
Ada sejumlah skema yang digunakan untuk mengoptimalkan sektor tersebut yakni melalui program digitalisasi seperti MyPertamina. Melalui program tersebut diharapkan mampu mengatasi ketimpangan dalam pengelolaan dan distribusi bahan bakar sehingga bisa terpantau baik dan masyarakat mendapatkan porsi yang sesuai.
"Agar semua bisa teroptimalisasi dengan baik, perlu dilakukan digitalisasi, sehingga semua bisa terpantau" jelasnya.
Ia mengatakan kehadiran teknologi dan dukungan banyak pihak mampu mengoptimalisasikan program tersebut. Terakhir ia berharap pertemuan tersebut mampu menyatukan pikiran untuk peningkatan PBBKB di masa mendatang.
"Berharap pertemuan para stakeholder melalui Rakor Optimalisasi PBBKB dapat menyatukan seluruh pandangan untuk turut berkontribusi dalam peningkatan PBBKB ke depan," tutupnya.
(ncm/ega)