Polisi resmi menetapkan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim menjadi tersangka. Yai Mim justru memunculkan reaksi tak terduga.
Polisi akan memanggil eks dosen UIN Malang, Yai Mim sebagai tersangka dugaan pornografi. Pemanggilan dilakukan sesuai prosedur hingga 3 kali atau jemput paksa.
Seorang jurnalis di Sulteng, HM, ditetapkan tersangka pencemaran nama baik setelah dilaporkan istri Bupati Morowali Utara. Kasus ini berlanjut ke penyidikan.
Vivi dan Handry mengubah tempe menjadi produk ekspor Kahla, menembus pasar global. Dari dapur kecil, kini keripik tempe mereka dikenal di berbagai negara.