Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Imam Muslimin atau Yai Mim sebagai tersangka dugaan pornografi. Pemanggilan ini akan dilakukan sesuai prosedur yang ada.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto yang menyatakan bahwa penyidik Satreskrim telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Yai Mim.
Yai Mim kali ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Sebelumnya Yai Mim telah menjalani pemeriksaan saat perkara masih dalam tahap penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik masih akan menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan (Yai Mim) untuk dimintai keterangan sebagai tersangka," tutur Yudi kepada detikJatim, Rabu (7/1/2026).
Yudi menegaskan, sesuai dengan prosedur yang ada, pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka ini akan dilakukan hingga 3 kali bila Yai Mim tetap mangkir dan tidak menghadiri panggilan.
Baca juga: Yai Mim Jadi Tersangka Kasus Pornografi |
"Apabila sampai 3 kali pemanggilan tidak hadir tanpa keterangan, tentu akan kami lakukan penjemputan paksa," kata Yudi.
Satreskrim Polresta Malang Kota selanjutnya melakukan gelar perkara kasus dugaan pornografi ini, Selasa (6/1). Hasilnya, polisi meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Awal kami menerima pengaduan dari saudara Sahara, kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Selanjutnya hasil gelar perkara status dinaikkan ke tahap penyidikan," beber Yudi.
Usai gelar perkara atas kasus yang diadukan Sahara, tetangga Yai Mim pada September 2025 itu polisi juga menetapkan Yai Mim sebagai tersangka.
"Dari hasil gelar perkara, status (Yai Mim) dinaikkan sebagai tersangka," ujarnya.
Yudi juga menjelaskan polisi mengantongi bukti berupa video yang mengarah pada terpenuhinya unsur pidana pornografi.
"Dugaan tindak pidananya adalah berkaitan dengan video asusila," sebutnya.
Selain itu, Yudi juga mengungkapkan bahwa sudah ada 9 orang saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan pornografi yang menjerat Yai Mim ini.
"Sudah ada sembilan saksi yang diperiksa," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto kepada detikJatim, Rabu (7/1/2026).
Seperti diketahui Yai Mim berseteru dengan tetangganya, Sahara hingga sejumlah konten video yang diunggah di media sosial viral menjelang akhir 2025.
Perseteruan tetangga ini terus bergulir hingga keduanya saling lapor ke polisi. Salah satunya terkait dugaan pornografi dan asusila oleh Yai Mim.
(dpe/hil)











































