Kampung Ampai yang terkenal sebagai kampung narkoba di Bandar Lampung digerebek polisi. Bandar di sana menjual berbagai jenis narkoba di warung kelontong.
Polda NTB menetapkan tiga DPO dalam kasus narkoba melibatkan mantan Kasatresnarkoba dan Kapolres Bima Kota. Pencarian Koko Erwin dan dua kaki tangan dilakukan.