Kejaksaan Negeri Klungkung melelang tiga aset rampasan dari eks Bupati I Wayan Candra yang belum laku. Total pengembalian ke negara mencapai Rp 2 miliar.
Massa sekitar 50 orang itu akan berangkat menggunakan bus dari kawasan Alun-alun Pati. Rencananya mereka akan menggelar aksi selama tiga hari di Jakarta.
Kejati NTB mendalami kasus korupsi 'uang siluman' di DPRD NTB. Tiga anggota DPRD ditetapkan tersangka, penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap niat jahat.