Gubernur Luthfi Terima 2 Penghargaan KPK: Motivasi Aparatur Pemerintah

Gubernur Luthfi Terima 2 Penghargaan KPK: Motivasi Aparatur Pemerintah

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Selasa, 09 Des 2025 15:21 WIB
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat menerima dua penghargaan KPK di Bangsal Kepatihan Kantor Gubernur DIY.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat menerima dua penghargaan KPK di Bangsal Kepatihan Kantor Gubernur DIY. (Foto: Dok. Pemprov Jateng)
Semarang -

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, menerima dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Luthfi menyebut penghargaan tersebut dapat memotivasi aparatur pemerintah.

Penghargaan itu diberikan dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Bangsal Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (9/12/2025).

Adapun dua penghargaan yang diterima Luthfi yakni Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak API) Terbaik dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (Paksi), serta Peringkat III Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2025 untuk kategori pemerintah provinsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Penghargaan) ini memberikan motivasi bagi aparatur pemerintah dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, bahwa semua harus menciptakan birokrasi yang good dan clear governance, ini sebagai representasi kita melayani masyarakat," ungkap Luthfi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, hari ini.

Atas capaian itu, Pemprov Jateng bertekad untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Pemprov Jateng juga menempatkan integritas sebagai salah satu prioritas pembangunan.

ADVERTISEMENT


Hal tersebut tercermin dalam penguatan integritas sebagai Indikator Kinerja Utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jateng 2025-2029. Penguatan integritas turut menjadi bagian dari 136 program gubernur.

Adapun program-program itu mencakup peningkatan kualitas ASN, penerapan zona integritas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga BUMD/BLUD, dan pelatihan antikorupsi berbasis ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Tak hanya itu, Pemprov Jateng turut memperkuat kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di sisi anggaran maupun kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM). Hal itu dilakukan agar terdapat pengawasan tata kelola hingga tingkat desa.

Pemprov Jateng memadukan upaya tersebut dengan pengendalian gratifikasi, pelaporan LHKPN, pendidikan antikorupsi, manajemen risiko, hingga mitigasi benturan kepentingan. Upaya tersebut sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Pemprov Jateng juga memiliki program Sekolah Berintegritas (SBI) sejak 2023 dan kini mencakup 104 sekolah, dengan rincian 44 SMA, 45 SMK, dan 15 SLB. Program tersebut fokus untuk menanamkan nilai integritas, menyusun rencana aksi, dan membentuk lingkungan sekolah yang aman dari kekerasan dan praktik tidak jujur.

Selain itu, Pemprov Jateng memperluas Desa Antikorupsi sejak 2022. Program tersebut telah berkembang di 29 kabupaten di mana terdapat 133 desa berstatus antikorupsi pada 2025 dan 297 desa lainnya tengah berproses menuju sertifikasi.

Berkat berbagai upaya itu, reformasi birokrasi di Jateng mencapai angka 91,28, dengan rincian akuntabilitas kinerja di angka 82,63 dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berada pada Level 3 dengan skor 3,471.

Selanjutnya, indeks efektivitas pencegahan korupsi di Jateng berada di Level 3 (3,096) dan manajemen risiko di skor 3,378. Tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di Jateng mencapai 100 persen dari 1.840 wajib lapor.

Sementara itu, nilai Monitoring Center Prevention (MCP) KPK Jateng mencapai 90,8 pada 2024. Adapun skor Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Jateng pada 2023-2024 mencapai 98,29, menjadi yang tertinggi se-nasional.



(alg/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads