Polda Metro telah melayangkan panggilan kepada Roy Suryo untuk diperiksa, Jumat (5/8) besok. Roy Suryo disebut telah menerima surat panggilan tersebut.
Majelis hakim memutuskan eksepsi atau nota keberatan Bripda Randy tidak dapat diterima. Sehingga sidang perkara aborsi dilanjutkan ke tahap pembuktian.