Banjir dan tanah longsor terjadi akibat curah hujan yang tinggi. Namun ini adalah contoh terbaru dari dampak penggundulan hutan dan pengabaian lingkungan.
Mahkamah Agung mengabulkan PK Setya Novanto, mengurangi hukuman dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun. Novanto juga dihukum denda dan pencabutan hak jabatan publik.