Pihak Reza Gladys Sebut Gugatan Rp 100 M Nikita Mirzani Zonk

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Nikita Mirzani menjalani sidang di PN Selatan, Selasa, 8 Juli 2025.
(Foto: Ahsan/detikhot) Nikita Mirzani menjalani sidang di PN Selatan, Selasa, 8 Juli 2025.
Jakarta -

Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi Rp 100 miliar terhadap dokter Reza Gladys. Gugatan ini sebelumnya dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pencabutan gugatan menuai reaksi keras dari pihak tergugat. Tim kuasa hukum Reza Gladys ngaku kecewa.

Sebelumnya memang pihak aktris pemeran Sang Sekretaris itu yakin banget bakal menang gugatan. Sehingga pihak Reza Gladys menanggapi ini sebagai hal serius.

"Masalah dicabutnya oleh penggugat ini sangat mengecewakan kami. Kami juga sangat kecewa dengan pencabutan ini adalah begitu yakinnya penggugat atas gugatannya dan meyakini menang Rp100 M," kata kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara saat ditemui di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Kuasa hukum Reza Gladys yang lain, Robert Par Uhum, ngasih statement yang menohok. Dia menilai pencabutan gugatan dari Nikita Mirzani ke kliennya merupakan bagian dari modus hukum yang gagal.

Robert berasumsi, gugatan perdata ini dilayangan dengan niat menghambat proses pidana yang sudah berjalan. Tapi berujung zonk karena mediasi gagal. Akhirnya pihak Nikita Mirzani menarik diri.

"Karena modusnya tidak berhasil menghentikan pidana, tidak berhasil ketemu dengan dokter Reza karena, dia punya maksud tertentu. Jadi kena zonk juga, ya dicabut," terang Robert Par Uhum ditemui di kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, ia menyebut gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum kuat dan bahkan dianggap sebagai bentuk candaan.

"Selama ini dia digugat, gak paham hukum. Jadi ya ada lah perasaan sesuatu gitu. Tapi begitu ini semua berjalan dan gugatannya komedi, akhirnya dokter Reza juga menyadari bahwa ini bercanda doang. Akhirnya ya sekarang mulai bisa bercanda," ujar Robert Par Uhum.

Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut didasarkan pada kejadian pada November 2024 lalu saat dokter Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk meminta produk skincare-nya direview dan memberikan bayaran sebesar Rp 4 miliar.

Gugatan wanprestasi itu dicabut karena Nikita Mirzani ingin berfokus pada kasus pidana dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini dirinya menjadi terdakwa bersama Mail Syahputra.

(ahs/aay)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO