Satlantas Polres Bangkalan menemukan kejanggalan pada Bus Pahala Kencana yang terbakar. Selain diduga muat rokok ilegal, bus itu beroperasi di luar trayek.
Lebih dari 500 ribu batang rokok ilegal dan minuman beralkohol dimusnahkan di Lamongan. Pemusnahan ini hasil kolaborasi Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri.