Polisi Kumpulkan 2 Karung Rokok Ilegal dari Bangkai Bus Pahala Kencana

Polisi Kumpulkan 2 Karung Rokok Ilegal dari Bangkai Bus Pahala Kencana

Kamaluddin - detikJatim
Selasa, 03 Jun 2025 10:00 WIB
Bangkai Bus Pahala Kencana yang diduga memuat rokok ilegal.
Bangkai Bus Pahala Kencana yang diduga memuat rokok ilegal. (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Bangkalan -

Polres Bangkalan terus menyelidiki Bus Pahala Kencana yang ludes terbakar di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan pada Minggu (1/6) siang. Dalam penyelidikan itu petugas mengumpulkan barang bukti 2 karung rokok diduga tanpa cukai alias ilegal.

Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto menyampaikan ada 2 karung rokok yang turut terbakar di bagasi bus. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai jenis dan merek rokok itu.

"Petugas kami mengamankan sisa rokok yang terbakar dari peristiwa itu dan hampir keseluruhan sudah terbakar. Kami belum tahu jenis rokok apa saja," kata Diyon Selasa (3/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diyon juga menyatakan telah mengamankan 1 orang untuk diperiksa sebagai saksi. Sedangkan barang bukti rokok yang diamankan telah diserahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk ditindaklanjuti.

"Kami amankan 1 orang untuk dilakukan pemeriksaan, dan semua BB dari peristiwa itu sudah dilimpahkan ke Reskrim," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengaku sudah melakukan penyelidikan dan olah TKP. Barang bukti rokok yang ditemukan di lokasi kejadian sudah banyak yang terbakar.

"Kami sudah koordinasi dan komunikasi dengan Bea Cukai. Dan Selasa (3/6) kami akan langsung limpahkan ke Kantor Bea Cukai di Pamekasan," katanya.

Hafid tidak merinci soal hasil olah TKP dan penyelidikan itu. Dia menyebutkan penyelidikan lebih lanjut tentang rokok diduga tanpa cukai alias ilegal itu akan ditangani Bea Cukai Madura.

"Selanjutnya langsung menghubungi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura," katanya.

Informasi yang dihimpun detikJatim, sedikitnya ada 4 merek rokok yang dimuat bus tersebut. Di antaranya rokok dengan merk Angker, Platinum, SE 46, serta Surya Jaya.

Bus Pahala Kencana rute Jakarta-Madura itu terbakar habis di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan. Di balik kebakaran bus ini terkuak dugaan penyelundupan rokok ilegal yang ditemukan di bus tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/6) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Tak ada korban jiwa dalam insiden itu. Tiga orang penumpang bus itu berhasil menyelamatkan diri dan melanjutkan perjalanan dengan bus lain.




(dpe/abq)


Hide Ads