Satlantas Polres Bangkalan menemukan kejanggalan pada Bus PO Pahala Kencana yang ludes terbakar di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan. Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) itu ternyata beroperasi di luar trayek.
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto mengungkapkan hasil penyelidikan Polres Bangkalan bahwa Bus Pahala Kencana yang terbakar itu bukan trayek Jakarta-Madura. Trayek bus itu sebenarnya Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur-Terminal Arjosari Malang.
"Bus dengan nomor polisi B 7424 TK itu bukan trayek Jakarta-Madura, Melainkan trayek Jakarta-Malang," kata Diyon kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diyon mengatakan masih mengamankan 1 orang untuk diperiksa sebagai saksi. Indikasi awal penyebab terbakarnya Bus Pahala Kencana dengan surat trayek Malang-Jakarta itu karena korsleting freon AC pada bagian belakang.
"Kami mengamankan 1 orang untuk dilakukan pemeriksaan. Tidak ada korban jiwa namun kerugian materiil Bus Pahala Kencana yang terbakar itu ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar," ujarnya.
Peristiwa terbakarnya Bus Pahala Kencana itu terjadi pada Minggu (1/6) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu ada 3 orang penumpang warga Blega dengan tujuan Jakarta yang berhasil menyelamatkan diri dan melanjutkan perjalanan dengan bus lain.
Saat peristiwa itu terjadi, bus itu dikendarai oleh sopir bernama Agus Salim. Selain itu ada sopir pengganti bernama Ummu dan kernet bus bernama Laji. Usai terbakar habis warga menemukan sejumlah bungkus rokok diduga ilegal di bagasi bus tersebut.
(dpe/abq)