KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tersangka pemerasan 16 pejabat daerah. Uang hasil pemerasan digunakan untuk kepentingan pribadi dan THR.
Kepala OPD Pemkab Tulungagung terpaksa meminjam uang untuk memenuhi permintaan Bupati Gatut Sunu Wibowo, yang diduga melakukan pemerasan hingga Rp 5 miliar.
KPK resmi menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka atas kasus pemerasan usai terjaring OTT.
KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT terkait pemerasan. Uang Rp335 juta dan barang bukti lainnya diamankan. Investigasi berlanjut.