Pihak Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menghormati proses hukum yang sedang menjerat jajaran pejabat kampusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini pihak kampus belum mengambil langkah apapun.
"Jadi pada prinsipnya, kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan, ya," kata Juru Bicara Unsoed Purwokerto, Edi Santoso kepada wartawan saat ditemui di kampusnya, Jumat (21/8/2026).
Edi menjelaskan, pihak kampus belum mengetahui informasi pasti kasus apa yang menjerat jajaran pejabat kampusnya. Saat ini status hukum semua yang terjaring OTT KPK juga belum diumumkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi tentang ini menyangkut kasus apa, kemudian pihak-pihak atau orang-orang terkait status hukumnya seperti apa, kita belum mendapatkan informasi karena dari KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi," terangnya.
Ia menegaskan saat ini masih menghormati proses yang masih berjalan.
"Jadi kita tidak tahu menahu, tapi apapun itu, dengan proses yang sudah berjalan, kita tentu akan menghormati semua proses hukumnya yang sedang berjalan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan dua Wakil Rektor Unsoed dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.
Dikutip dari detikNews, Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan dua Warek Unsoed yang turut diamankan adalah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unsoed, Kuat Puji Prayitno.
"Benar (2 Warek ikut diamankan). Warek II dan III," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/8).
Terkait kasus yang ditangani, KPK menyebut Ahmad Sodiq diduga menerima uang terkait penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran (FK) Unsoed.
"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran," ujar Budi.
"Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana," lanjutnya.
