Ajudan Bupati Pekalongan Ngaku Terima Duit Kadis Buat Parsel Timses

Ajudan Bupati Pekalongan Ngaku Terima Duit Kadis Buat Parsel Timses

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Jumat, 21 Agu 2026 12:17 WIB
Ajudan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq di PN Tipikor Semarang, Jumat (21/8/2026).
Ajudan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq di PN Tipikor Semarang, Jumat (21/8/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Sejumlah ajudan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi. Salah satu ajudan mengungkap adanya sejumlah uang yang dititipkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk Fadia.

Hal itu disampaikan salah satu ajudan, Aji, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat. Ia mengaku menjadi ajudan Fadia sejak 9 Februari 2022 hingga akhir 2023.

Aji mengaku bertugas mengawal kegiatan Fadia bersama sejumlah ajudan lainnya. Mereka bertugas secara bergantian, termasuk saat Fadia berkegiatan di pendapa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ganti-gantian (mengawal Fadia). Selain dinas di luar juga mendampingi ketika di pendapa," kata Aji menjawab Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jumat (21/8/2026).

ADVERTISEMENT

Jaksa lantas menanyakan apakah Aji pernah menerima uang dari kepala OPD atau direktur rumah sakit. Ia mengaku pernah menerima uang titipan.

"Saya pernah dititipi melalui utusan kepala OPD. Seingat saya Kepala Disperindag, Pak Susanto Widodo," kata Aji.

Aji menyebut titipan uang dari Susanto Widodo terjadi sekitar 2024-2025 sebanyak 3-4 kali. Satu kali uang diserahkan langsung, sedangkan lainnya melalui utusan.

"Diserahkan di ruang ajudan. Jumlahnya kurang tahu karena ada di dalam amplop, saya tidak hitung," ucapnya.

Saat ditanya alasannya tidak membuka amplop tersebut, Aji mengaku tak berani membuka amplop karena mengetahui amplop tersebut ditujukan kepada Fadia.

"Saya tidak berani buka, amplopnya ditujukan kepada Bu Bupati. Ketika dapat titipan saya konfirmasi ke Ibu," jelasnya.

Menurut Aji, Fadia kemudian meminta uang tersebut disimpan sampai dibutuhkan. Salah satu penggunaannya adalah untuk membeli sembako dan parsel saat Lebaran.

"Arahan Ibu suruh disimpan untuk pas membutuhkan. Biasanya pas Lebaran untuk beli sembako dan parsel untuk dibagikan ke tim-tim," katanya.

Aji menyebut uang tersebut disimpan di laci kantornya. Dia baru membuka amplop ketika mendapat arahan. Dalam amplop itu, dia melihat pecahan uang Rp 100-50 ribu.

Selain Susanto, Aji juga pernah menerima titipan uang dari kepala OPD lainnya seperti Edi Harjanto, Abdul Ghazali, Wawan Kadisporapar, Wahyu Kuncoro Kadinkes, Yudi Himawan Kadinsos, Nur, hingga Supriyadi.

"Itu uang THR dan akhir tahun," ujar Aji.

Aji mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diterimanya dari para kepala OPD tersebut. Dia hanya mengetahui uang itu titipan untuk Fadia, dan dibelanjakan untuk keperluan Lebaran dan akhir tahun.

"(Nominalnya) Puluhan (juta rupiah). Parsel untuk tim-timnya Bu Fadia, tim partai, tim suksesnya maksudnya, saat beliau Pilkada," katanya.

Aji juga mengaku tidak mengetahui jumlah anggota tim pemenangan Fadia maupun siapa saja yang tergabung di dalamnya.

Namun, Aji menegaskan dirinya bukan pihak yang membelanjakan uang tersebut. Dia hanya menerima, menyimpan, kemudian menyerahkan uang titipan itu kepada Fadia.

Dalam persidangan, Aji juga mengaku mengenal Anggi, staf PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan outsourcing yang direkturnya merupakan anak Fadia.

"Saya kurang tahu pengelolaannya, kalau direkturnya anaknya Ibu," jelasnya.

Aji mengaku pernah menerima sebuah tas dari Anggi. Saat itu Anggi mengatakan hendak menitipkan uang, tetapi kemudian uang tersebut tidak jadi diserahkan kepada Aji.

"Dititipkan isinya apa kurang tahu, tidak saya buka. Katanya mau nitip uang, tapi tidak jadi, untuk diserahkan ke Mbak Hani (Siti Hanikatun, Kabag Perekonomian)," jelasnya.

"Setelah tidak jadi, katanya Mbak Hani suruh kembalikan ke Ibu lewaat ajudan yang piket. Tidak tahu uangnya untuk apa," lanjutnya.

Simak juga Video 'Dedi Mulyadi Minta Petugas Dishub Bekasi Pemalak Sopir Truk Dipecat'

(ams/aku)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads