Fenomena kafe dan restoran yang mengganti musik dengan suara alam, seperti kicauan burung, muncul karena kekhawatiran pembayaran royalti. Ini respons LMKN.
LMKN menjelaskan keterlibatannya dalam kasus hak cipta dan royalti. Mereka menindak tegas EO yang tidak membayar royalti, dengan data 1.000 live event terlibat.
LMKN aktif mengejar event organizer yang tak bayar royalti. Ketua Dharma Oratmangun menegaskan keseriusan lembaga dalam menindak pelanggar aturan royalti.
Ketua LMKN Dharma Oratmangun merespons sikap pelaku usaha yang kelimpungan terkait royalti lagu. Menurutnya, membayar royalti lagu tidak membuat usaha bangkrut.
Kasus pelanggaran royalti musik semakin marak, termasuk Mie Gacoan di Bali. Ketua LMKN Dharma Oratmangun menegaskan pentingnya bayar royalti untuk patuh hukum.
LMKN hadir di Mahkamah Konstitusi untuk sidang pengujian UU Hak Cipta. Mereka laporkan 2.222 event belum bayar royalti, potensi kerugian Rp 105 miliar.