detikNews
Hukum Fiqih NU Haramkan Pengacara Bela Koruptor, Ini Tanggapan Peradi
NU menilai pengacara yang membela orang yang diketahui bersalah agar lolos dari jeratan hukum, hukumnya haram.
Sabtu, 08 Agu 2015 11:18 WIB







































