Polda Jambi menetapkan dua tersangka korupsi pengadaan alat praktik SMK, dengan total kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar. Tiga tersangka sudah ditahan.
Polisi menangkap pelaku pemalsuan uang yang mengaku dukun pengganda uang. Ia merencanakan aksi menjelang Idul Fitri, tapi ditangkap sebelum melakukannya.
Warga Probolinggo melapor ke polisi usai rumahnya dilempar bondet. Dia juga meminta perlindungan hukum karena dituduh warga sekitar sebagai dukun santet.