Modus Dukun Cabul di Bangka yang Perkosa Pasiennya

Regional

Modus Dukun Cabul di Bangka yang Perkosa Pasiennya

Deni Wahyono - detikKalimantan
Kamis, 29 Mei 2025 14:00 WIB
Dukun cabul saat ditetapkan tersangka pemerkosaan pasiennya di Bangka Barat.
Dukun cabul saat ditetapkan tersangka pemerkosaan pasiennya di Bangka Barat/Foto: Dok. Polres Bangka Barat
Balikpapan - RB (50) merupakan dukun kampung yang memerkosa gadis 16 tahun di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Bangka Belitung. RB adalah residivis kasus yang sama dan korbannya mencapai 5 orang.

"Kami menemukan fakta bahwa pelaku adalah residivis kasus serupa pada tahun 2005 dan telah menjalani hukuman penjara hingga 2016. Setelah keluar, ia kembali membuka praktik sebagai paranormal," jelas Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha, Rabu (28/5/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korbannya tak hanya satu orang. Usai bebas dan kembali membuka praktik pengobatan alternatif, RB mengaku telah mencabuli lima pasiennya.

"Dari keterangan tersangka yang dicabuli sudah 5 orang di luar dari anak di bawah umur yang disetubuhinya. Kejadian sejak 2024 hingga 2025," tegas Kapolres.

Polisi juga mengungkap modus dan kronologi pelaku memerkosa gadis 16 tahun tersebut. Awalnya pelaku dimintai tolong oleh pelapor untuk mengobati anaknya yang sering keluar rumah. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk memerkosa korban.

Waktu itu pelaku memulai ritual terhadap korban yang dianggap dirasuki jin atau hal-hal gaib. Sebagai syarat pertama, korban diminta mandi dengan minyak melati dan jeruk nipis.

"Syarat pertama, pelaku menyuruh korban mandi menggunakan minyak melati dan air jeruk nipis," beber Pradana.

Singkat cerita, pelaku meminta izin terhadap orang tua korban mengajak korban ke pantai untuk membuang baju lama. Tiba di TKP, lokasi tersebut ramai sehingga dibatalkan.

"Pelaku melanjutkan proses ritualnya dengan mengajak korban untuk membuang beberapa baju lama ke laut. Namun karena pantai ramai orang sehingga tidak jadi," ungkap Pradana.

"Dalam perjalanan pulang ke rumah, pelaku mengajak korban berhubungan (badan) di hutan di belakang rumah neneknya. Hal itu diarahkan oleh pelaku (sebagai syarat ritual), sehingga terjadilah persetubuhan tersebut," sambungnya.

Usai kejadian itu korban ketakutan. Ketika diminta untuk melakukan ritual selanjutnya, korban bercerita telah diperkosa pelaku. Mendengar pengakuan itu, orang tua korban kemudian melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap.

"Jadi modus pelaku adalah berpura-pura mengobati korban, menggunakan pengaruh spiritual, lalu melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur atau korban," tutup Pradana.

RB telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan dan pemerkosaan anak di bawah umur. Ia disangkakan pasal berlapis atas perbuatannya tersebut. Polisi mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban pelaku segera melapor.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikSumbagsel dengan judul Dukun Cabul yang Perkosa Pasiennya Ternyata Residivis, Ini Modusnya.


(sun/des)

Hide Ads