Kejaksaan Tinggi Jatim hentikan kasus guru honorer Probolinggo, Muhammad Misbahul Huda, terkait rangkap jabatan. Kerugian negara Rp 118 juta telah dipulihkan.
Kasus guru honorer di SDN Brabe 1, Probolinggo, Muhammad Misbahul Huda yang ditetapkan tersangka rangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa dihentikan.
Viral di media sosial, seorang guru SD di Tangerang Selatan dilaporkan orang tua murid setelah menasihati siswa untuk peduli. Kasus ini sedang diselidiki polisi