Guru honorer di Musi Rawas Utara dituntut 10 bulan penjara usai terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap siswanya dengan cara memukul pakai rotan.
TKD Prabowo-Gibran membuat aduan ke polisi soal pencopotan spanduk di monumen Welcome To Batam. Polisi menyebut bakal berkoordinasi dengan KPU soal itu.