Gakkumdu Kaji Dugaan Pidana Pemilu Camat di Pinrang Kirim Foto Baju Caleg

Gakkumdu Kaji Dugaan Pidana Pemilu Camat di Pinrang Kirim Foto Baju Caleg

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 05 Jan 2024 14:30 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pinrang menemukan ada lima orang yang dicatut namanya menjadi kader partai politik (parpol) di Pinrang.
Foto: Kantor Bawaslu Pinrang.(Muhclis Abduh/detikSulsel)
Pinrang -

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mulai mengkaji kasus Plt Camat Batulappa Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Muralim yang menyebarkan foto pembagian baju caleg ke grup WhatsApp. Kasus tersebut dinilai terdapat potensi pelanggaran pidana pemilu.

"Sudah register di Gakkumdu dugaan pelanggaran pidana pemilu Pak Camat Batulappa," ungkap Komisioner Bawaslu Pinrang, Aswar kepada detikSulsel, Jumat (5/1/2024).

Pihaknya mengaku telah melakukan rapat pembahasan bersama tim Gakkumdu yang dianggotai oleh kejaksaan, kepolisian, dan Bawaslu Pinrang. Hasilnya kasus tersebut sepakat ditingkatkan ke tahap pengkajian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pada tahap pembahasan menyatakan perlu dilakukan pengkajian sebagai bentuk pendalaman terhadap peristiwa ini sebagaimana diatur pada UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan diagendakan pembahasan selanjutnya," terangnya.

Ia menyampaikan akan kembali memanggil Camat Batulappa Muralim secara tertulis terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan. Namun Aswar tidak menyebutkan kapan pemanggilan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Akan dipanggil lagi Pak Camat. Kami akan panggil secara resmi melalui surat. Jadwal pemanggilan belum bisa kami sampaikan," jelasnya.

Dia menjelaskan selain dugaan pelanggaran pidana pemilu, selaku ASN Muralim juga akan diperiksa untuk dugaan pelanggaran netralitas. Namun dia menyebut prosesnya akan dilakukan secara bertahap.

"Tetap akan dikaji untuk ke KASN (dugaan pelanggaran netralitas) juga. Tetapi itu setelah pembahasan pada tahap kedua selesai," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Muralim mengirim foto kegiatan caleg ke grup WhatsApp. Bawaslu Pinrang pun mengusut dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam kasus ini.

"Kami akan tindaklanjuti informasi awal (dugaan plt camat sebarkan foto pembagian baju caleg)" ujar Komisioner Bawaslu Pinrang Aswar pada acara media gathering, Rabu (27/12/2023).

Aswar mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terkait informasi awal tersebut. Dia mengaku belum bisa memastikan Plt Camat Batulappa tersebut melanggar netralitas ASN atau tidak.

"Kami akan melakukan penelusuran apakah itu melanggar atau tidak nanti itu berdasarkan hasil penelusuran dan hasil pleno yang dilakukan," paparnya.




(asm/ata)

Hide Ads