Keduanya tetap berada di Balai Rehabilitasi FAN Campus, Cisarua, Kabupaten Bogor, didampingi kuasa hukum, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, dan jaksa.
Ketua LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan, resmi menghuni Rutan Mapolres Metro Jakarta Pusat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Ketua LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap atas dugaan pemerasan Rp 2,5 miliar. Tersangka Kepas diduga melakukan pemerasan di instansi lain.
Ketua LSM Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap usai coba memeras Rp 2,5 M. Modusnya dengan menakut-nakuti instansi seolah melakukan kesalahan hingga korupsi.
BNNP Jambi ciduk 3 orang pengedar sabu jaringan provinsi di Jambi. Mereka merupakan satu keluarga itu ditangkap saat menerima sabu pesanan dari wilayah Riau.