WNI yang mengirim atau membawa barang pindahan dari luar negeri tidak perlu khawatir dibebankan pungutan. Sebab, mengirim barang pindahan bisa bebas bea masuk.
Belakangan ini, media sosial sedang diramaikan dengan kebaikan sejumlah polisi. Polisi di Kabupaten Bandung hingga polisi di Cimahi. Berikut cerita lengkapnya.