Anggota DPRD Jatim Mahfud mundur sebagai anggota DPRD Jatim. Itu setelah rumahnya yang di Bangkalan digeledah KPK terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim
KPU membolehkan eks napi korupsi mendaftar sebagai caleg dalam Pemilu 2024. Keputusan tersebut juga tercantum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 46P/HUM/2018.