Polres Ponorogo amankan TK, 51, yang menyetubuhi anak tirinya dengan ancaman. Perbuatan bejat ini berlangsung sejak 2023. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Tiga anak, YDA, ADN, dan AN, terlibat dalam pembunuhan ayah mereka, Antonius Nana, di Malaka. Kasus ini dipicu oleh konflik keluarga dan kini dalam penyidikan.