detikJatim
Edarkan Uang Palsu, 2 Pria di Surabaya Dituntut 3 Tahun Penjara
Dua pria di Surabaya dituntut 3 tahun penjara karena mengedarkan uang palsu. Tindakan mereka meresahkan masyarakat dan merugikan negara.
Rabu, 21 Jan 2026 22:30 WIB







































