Polisi menetapkan delapan mahasiswa dan alumni Universitas Lampung sebagai tersangka tewasnya Pratama Wijaya Kesuma. Terbukti ada kekerasan dalam Diksar Mapala.
Delapan mahasiswa dan alumni Unila ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan yang menyebabkan kematian Pratama Wijaya. Penyidikan terus berlanjut.
Mahasiswa asal Papua yang dikeroyok sejumlah pelari dan mahasiswa lainnya dilingkungan Universitas Lampung (Unila) ternyata mabuk dan memecahkan kaca mobil.
Polisi menetapkan 8 tersangka, yang terdiri atas mahasiswa dan alumni Unila, dalam kasus kekerasan diksar Mahapel yang mengakibatkan tewasnya Pratama Wijaya.
Kasus dugaan penganiayaan mahasiswa Unila, Pratama Wijaya, memasuki babak baru. Ekshumasi menunjukkan penyebab kematian adalah tumor otak Oligodendroglioma.
Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa FEB Unila, tewas setelah mengikuti diksar mapala kampusnya. Kini polisi memeriksa lima mahasiswa peserta diksar tersebut.