Tak Ditemui Rektor, Mahasiswa UINSA Bakal Demo Lagi Senin

Tak Ditemui Rektor, Mahasiswa UINSA Bakal Demo Lagi Senin

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 17 Sep 2026 15:26 WIB
Demo mahasiswa UINSA Surabaya
Demo mahasiswa UINSA Surabaya (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya -

Ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya membubarkan diri setelah menggelar aksi di depan Gedung Rektorat, Kamis (17/9/2026). Mahasiswa memastikan akan kembali menggelar aksi karena Rektor UINSA Prof. Akh. Muzakki belum menemui mereka.

Dari pantauan detikJatim, massa mulai berpencar setelah salat Zuhur. Jumlah mahasiswa yang bertahan di sekitar Gedung Rektorat pun semakin sedikit.

Sekitar pukul 12.30 WIB, salah satu mahasiswa yang mengikuti aksi menyampaikan bahwa aksi hari ini telah selesai. Massa dijadwalkan kembali menggelar aksi pada Senin (21/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan pasti ke depannya kalau memang kami belum ada kepastian, belum ditepati janji-janjinya, pasti lebih banyak lagi massa yang akan turun," kata Kokoh kepada wartawan di depan Gedung Rektorat UINSA, Kamis (17/9/2026).

"Pasti ada kabarnya, pasti ada infonya. Kalau perlu kami lakukan setiap hari (aksi), kami akan lakukan setiap hari, sampai Prof Muzakki benar-benar bisa kami temui," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Kokoh menegaskan, Muzakki menjadi pihak yang ingin ditemui mahasiswa dalam aksi tersebut. Sebab, menurutnya, Muzakki memiliki tanggung jawab untuk menemui mahasiswa, tetapi hingga kini belum ada jawaban.

"Kami harapkan tidak ada alasan yang berbelit-belit. Karena yang pasti kami enggak ingin melukai, mencederai, dan memperburuk nama UIN Sunan Ampel Surabaya. Yang kami inginkan hanya memperbaiki apa yang perlu diperbaiki, salah satunya ya tuntutan kami, 1+7 itu," pungkasnya.

Dari mahasiswa membawa 1 + 7 tuntutan, yakni:

1. Copot secara tidak hormat atau mundur secara pribadi Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.
2. Mendesak pimpinan UIN Sunan Ampel Surabaya untuk memberikan pernyataan publik terkait PPID yang baru terbentuk pada tahun 2025, terhitung selama 3 tahun UINSA mengkhianati mandatori UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi.
3. Usut tuntas kasus Kopertais yang melibatkan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai terlapor.
4. Menuntut klarifikasi dan tenggat waktu atas terlambatnya pembagian buku, KTM, dan almamater mahasiswa baru.
5. Menuntut pertanggungjawaban atas penerimaan mahasiswa baru yang terlalu banyak sehingga berdampak pada keterbatasan fasilitas di kampus.
6. Hapus kebijakan jam malam yang tidak pro terhadap kebutuhan non-akademik mahasiswa.
7. Menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan penentuan UKT mahasiswa baru yang tidak pro mahasiswa menengah ke bawah.
8. Hapus mekanisme peminjaman tempat yang selalu dipersulit.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads