Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan eks Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman berinisial ESP sebagai tersangka pengadaan internet.
Eks Kepala Diskominfo Sleman, berinisial ESP menjadi tersangka pengadaan internet. Modusnya menambah satu penyedia ISP tanpa kajian untuk mendapat keuntungan.
Dinas Kominfo Sleman akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait peretasan CCTV di simpang 4 Kronggahan yang sempat muncul tulisan 'Allah adalah Setan Iblis'
Eks Kadis Kominfo Sleman inisial ESP ditangkap terkait korupsi pengadaan internet rugikan negara Rp 3 miliar. Dia disebut meminta fee ke provider Rp 901 juta.
Eks Kadis Kominfo Sleman, ESP, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan internet yang merugikan negara Rp 3 miliar. Berikut rangkaian kasusnya.