Para calon haji furoda dipastikan tak bisa berhaji tahun ini setelah Arab Saudi tak terbitkan visanya. Putusan itu merugikan biro travel dan calon jemaahnya.
YLKI menyoroti pembatalan keberangkatan jamaah haji furoda 2025. Mereka mendesak pemerintah untuk melindungi konsumen dan memastikan pengembalian dana.
Arab Saudi memberlakukan aturan baru dalam haji, termasuk membatasi penerbitan visa haji furoda. Jemaah terkatung-katung, pihak travel rugi miliaran rupiah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid meminta pihak travel tidak mempersulit pengembalian dana calon jemaah haji furoda yang batal berangkat pada tahun ini.