Sebanyak 19 jenazah PMI ilegal dipulangkan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemulangan 19 jenazah PMI ilegal itu diterima sejak Januari hingga 21 Maret 2024.
Sebanyak 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blitar meninggal dunia dalam tiga bulan terakhir. PMI yang meninggal dunia tersebut rata-rata karena sakit.
Polisi menggerebek unit apartemen yang diduga dijadikan penampungan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Ada delapan calon TKI ilegal yang diselamatkan.