Barang bukti kejahatan narkotika senilai lebih Rp70 Juta dan barang lainnya dimusnahkan Kejari Kota Kediri. Ada 5 item yang dimusnahkan dari 55 perkara
Polisi mengamankan 1,5 hektare ladang ganja di Rejang Lebong beserta seorang penjaganya. Penjaga ini digaji Rp 100 ribu per malam untuk menjaga ladang.
Dirresnarkoba Polda Bengkulu menemukan 1,5 hektare ladang ganja di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Penjaga ladang turut diamankan.