Polisi menyebut 8 kardus minuman tersebut disita untuk membuktikan motif dugaan penipuan oleh Wahyu Kenzo dengan kedok perusahaan PT Pansaky Berdikari Bersama.
Perhatian buat pelaku pinjol ilegal, gadai ilegal hingga investasi bodong! Nekat lanjutkan bisnisnya, maka akan dimiskinkan karena ada denda Rp 1 triliun
Polisi menegaskan tak ada perlakuan khusus pada Wahyu Kenzo di tahanan. Tersangka kasus penipuan robot trading ATG ini diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.