Polisi telah memanggil istri Wahyu Kenzo. Rencananya, pemeriksaan atau pengumpulan keterangan dari perempuan bernama Anggie Maulida itu akan dilakukan hari ini. Tidak hanya itu, polisi juga memanggil sejumlah saksi lainnya terkait robot trading ATG.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto membeberkan bahwa hari ini polisi memanggil istri Wahyu Kenzo sebagai saksi. Materi pemeriksaan itu terutama berkaitan sejauh mana Aggie mengetahui soal robot trading ATG. Selain itu, penyidik juga akan menggali aliran dana ATG beserta aset yang dimiliki tersangka.
"Pemanggilan terhadap istri tersangka terkait peran sertanya seperti apa? Apakah menikmati hasil atau tidak," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto kepada detikJatim, Selasa (14/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan RE yang merupakan salah satu founder sekaligus marketing robot trading ATG. Dalam kurun waktu mulai 2021 sampai sekarang RE telah meraup keuntungan sebesar Rp 10 miliar. Saat ini polisi telah menetapkan RE sebagai tersangka.
"Salah satu contoh RE. Yang bersangkutan merupakan founder di wilayah Malang Raya. Sehingga sekarang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ungkap Budi Hermanto. "Yang bersangkutan ini telah menerima hasil mulai 2021 sampai sekarang sekitar Rp 10 miliar."
Budi Hermanto menambahkan bahwa pada hari ini polisi juga memanggil 1 lagi saksi terkait kasus robot trading ATG bernama Desi. Sejauh ini diketahui bahwa Desi berperan menampung aliran dana dari para member ATG.
"Kami juga lakukan pemanggilan pada hari ini kepada saudara Desi di mana Desi adalah yang menampung aliran dana dari para member. Ini kami lakukan pemeriksaan," tambah Budi.
Tidak hanya itu, polisi juga akan memanggil dan memintai keterangan Direktur PT Pansaky Berdikari Bersama hingga karyawan keuangannya. Mereka juga akan dimintai keterangan seputar robot trading ATG milik Wahyu Kenzo.
"Besok kami akan melakukan pemeriksaan maraton kepada Direktur PT Pansaky Berdikari Bersama dan karyawan keuangan di PT Pansaky ini," katanya.
Sampai saat ini Polresta Malang Kota juga telah menyita 8 kendaraan milik Crazy Rich Surabaya itu. Delapan kendaraan itu meliputi 3 mobil mewah jenis BMW M4 warna kuning nopol B 1105 JEN, Mobil Alphard warna hitam nopol N 88 NJY, dan mobil Toyota Venture hitam nopol L1593 MA milik Wahyu Kenzo.
Tidak hanya itu, ada lima kendaraan roda dua terdiri dari BMW R9T, Vespa Wotherspoon B 4334 SMC, Vespa Justin Bieber Edition, Vespa Christian Dior, dan Harley-Davidson Road Glide.
Sebelumnya Wahyu Kenzo diduga telah mengakibatkan kerugian puluhan ribu korban mencapai total Rp 9 triliun. Sebanyak 25 ribu member ATG itu berasal dari berbagai negara tidak hanya di Indonesia. Tapi juga di AS, Rusia, hingga Prancis.
(dpe/dte)