Propam Polda Metro memeriksa 11 polisi yang mengamankan massa demo yang membubarkan diskusi di Kemang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menjamin transparansi.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka aksi pembubaran diskusi di Kemang, Jaksel. Polda Metro menegaskan tidak akan menoleransi aksi premanisme dan anarkistis.
Polisi telah menangkap 5 orang dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka terkait pembubaran diskusi di Hotel Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel).