Seorang pria inisial Ra (18) di Bengkulu ditangkap gegara menyebarkan foto syur mantan pacar ke media sosial. Kini, Ra pun telah ditetapkan menjadi tersangka.
Duda berinisial SP alias Irpan (34) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi usai kepergok merekam tetangganya, B (20) yang sedang mandi.
Ketua Umum Partai Umat Ridho Rahmadi usulkan mematikan VPN untuk atasi masalah pornografi di dunia maya. Sayangnya ide tersebut bikin netizen tepok jidat.