Sidang perkara wanprestasi Almas Tsaqibirru Re A terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memasuki agenda Pembuktian Penggugat. Almas beri 3 bukti.
Bawaslu Sumsel menggelar sidang dugaan kecurangan penghitungan suara di PPK Sukarami. Hasilnya, KPU Palembang dan PPK terbukti melanggar administratif pemilu.
MK tidak menerima gugatan terkait pasal yang mengatur tentang pembekuan partai politik selama 1 tahun jika melakukan kegiatan yang bertentangan dengan UUD 1945.
Warga Bekasi mengajukan gugatan soal syarat usia dalam lowongan kerja. Dalam perbaikan permohonan, ia membandingkan aturan di Jerman, Belanda dengan Indonesia.
Bawaslu Kota Mataram menyiapkan tim untuk menghadapi potensi sengketa Pemilu 2024 di MK. Sebab diprediksi ada 3 gugatan yang akan dilayangkan peserta pemilu.