Tumin, pelaku pemerkosaan terhadap ABG kini sudah diamankan di Polres Musi Rawas. Ia mengaku melakukan bejat tersebut sebagai sebuah ritual pelaris bisnisnya.
Sekeluarga terdiri dari ayah, istri dan dua anak bersekongkol dalam kasus pemerkosaan yang dialami ABG di Musi Rawas. Mereka kini berada di balik jeruji besi.
Modus sekeluarga bos kuda lumping memerkosa ABG di Musi Rawas, Sumsel, terungkap. Pelaku mengaku pemerkosaan itu sebagai ritual penglaris bisnis keluarganya.
Tumin, istri, dan kedua anaknya diamankan polisi terkait pemerkosaan terhadap ABG. Empat orang sekeluarga itu terancam hukuman antara 5 hingga 15 tahun bui.