Sidang gugatan penetapan pernikahan beda agama bergulir lagi di PN Surabaya. Penggugat kecewa karena ada beberapa saksi yang tidak hadir di sidang tersebut.
Pemkot Tangerang bersama 17 instansi berkolaborasi membentuk pelayanan administrasi satu pintu yang disebut dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.