Nasionalisme adalah rasa cinta individu terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bangsanya. Selain itu, seseorang yang memiliki jiwa nasionalisme kuat akan meletakkan kesetiaan tertingginya pada negara.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme berarti mencintai bangsa dan negara sendiri atau bisa disebut sebagai semangat kebangsaan.
Dalam kaitannya, ada sejumlah prinsip nasionalisme dalam NKRI. Apa saja? Berikut informasinya sebagaimana dikutip dari buku Guru Sang Pejuang NKRI (2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5 Prinsip Nasionalisme dalam NKRI
1. Kesatuan (Unity)
Unity berasal dari bahasa Inggris yang artinya kesatuan. Maka, pada prinsip nasionalisme, unity adalah kesatuan yang ditetapkan dalam wilayah teritorial, ideologi, sistem politik pemerintahan, sistem perekonomian, dan pertahanan.
2. Kebebasan (Freedom)
Selanjutnya ada kebebasan atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai freedom. Nah, maksud dari prinsip freedom yakni bebas dalam beragama, berbicara, berpendapat, berkelompok, dan berorganisasi.
3. Kesamaan (Equality)
Yang ketiga yaitu kesamaan atau equality. Prinsip kesamaan mengacu pada kedudukan hukum, hak, serta kewajiban warga negara.
4. Kepribadian (Personality) dan Identitas (Identity)
Prinsip nasionalisme dalam NKRI yang selanjutnya yaitu kepribadian. Itu berarti, warga negara memiliki harga diri, rasa kebangsaan, dan rasa sayang terhadap kepribadian serta identitas bangsa.
5. Prestasi (Achievement)
Yang terakhir yaitu prestasi. Dalam kaitannya, cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan, kebesaran, dan kemanusiaan bangsanya.
Selain prinsip nasionalisme dalam NKRI, ada juga prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa. Apa saja prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa?
Melansir dari Modul Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara oleh Kemenkumham, berikut penjabarannya.
Prinsip-prinsip Persatuan dan Kesatuan Bangsa
1. Bhineka Tunggal Ika
Dalam prinsip ini, kita harus mengakui bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari ragam suku, bahasa, agama serta adat-istiadat. Meski berbeda-beda, kita tetap harus bersatu sebagai bangsa Indonesia.
2. Nasionalisme Indonesia
Prinsip persatuan dan kesatuan bangsa yang selanjutnya yaitu nasionalisme Indonesia, artinya kita harus mengaggung-agungkan bangsa sendiri namun bukan berarti merasa lebih unggul dari bangsa lain.
3. Kebebasan yang Bertanggungjawab
Yang ketiga yaitu kebebasan yang bertanggungjawab. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, sesamanya dan hubungannya dengan Tuhan.
4. Wawasan Nusantara
Dengan wawasan nusantara, maka kita sebagai bangsa Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta memiliki tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
5. Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi
Pada prinsip ini, berarti dengan semangat persatuan, sebagai bangsa Indonesia kita harus mengisi kemerdekaan dan melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Nah, itulah 5 prinsip nasionalisme dalam NKRI beserta sejumlah informasi terkaitnya. Semoga penjelasan di atas dapat membantu detikers ya!
(lus/lus)