Mahkamah Agung menolak banding Moon Taeil atas vonis 3,5 tahun penjara terkait kasus pemerkosaan. Dia dan dua temannya juga harus menjalani rehabilitasi.
Hakim Djuyamto dihukum 12 tahun penjara setelah banding. Ini seperti senjata makan tuan untuk Djuyamto. Padahal, sebelumnya dia tidak meminta divonis ringan.
PN Kisaran vonis 9 tahun penjara oknum polisi bernama Aipda Alfi Hariadi Siregar atas kasus penjualan sisik trenggiling seberat 1.180 kg dan denda Rp 500 juta.